Tuesday, June 16, 2009

Hak Siapa “Menghalalkan dan Mengharamkan” ?

Mas Agus - Tulisan berikut adalah tulisan seorang teman saya di Kompasiana.com, dengan seijinnya saya mengkopinya, dengan harapan banyak pencerahan yang didapat bangsa ini. Tanpa mengurangi isi apalagi mengeditnya, karena memang tulisan berikut sudah diterbitkan di http://public.kompasiana.com/2009/06/15/hak-siapa-menghalalkan-dan-mengharamkan.

Oleh Djawara Putra Petir - 15 Juni 2009 - Dibaca 543 Kali -
Benar katakan benar, salah katakan salah, orang mencari kebenaran Illahi jangan dibohongi

ALLAH BERFIRMAN.

——Barang siapa yang mengerjakan kebajikan seberat zarrohpun (atum), niscaya Allah akan membalasnya dan barang siapa yang mengerjakan kejahatan seberat zahrrohpun (atum), niscaya Allah juga akan membalasnya. (QS. 98 - Az Zilzal 7/8).

ALLAH BERFIRMAN.

Mereka yang kalian puja-puja disamping Allah itu tidaklah sanggup untuk menolong kalian, bahkan tidak mampu menolong dirinya sendiri. (QS.7 - Al Aa’raaf 197)

ALLAH BERFIRMAN.

Takutlah kamu akan hari akherat, dimana tidak seorangpun yang dapat memikul dosa orang lain sedikitpun, dan tidak diterima pembelaan dan tebusan dari siapapun, disamping mereka tidak mendapat pertolongan sama sekali. (QS. 2 - Al Baqarah - 48).

ALLAH BERFIRMAN.

Telah cukup sempurna Firman Tuhanmu, penuh berisi kebenaran dan keadilan. Tidak seorangpun yang boleh merubah kalimat Firman-FirmanNya. Dia Maha mendengar dan Maha Mengetahui. (QS. 6 - Al An’aam 115).

ALLAH BERFIRMAN.

Sampaikan apa-apa yang telah di Wahyukan kepadamu dari kitab-kitab Tuhanmu. Siapapun tidak boleh merubah kalimat-kalimat Firman Allah dan engkau tidak akan mendapat tempat berlindung selain Allah. ( QS. 18 - Al Kahfi 27).

ALLAH BERFIRMAN.

Hai orang-orang beriman ! janganlah kamu mengharamkan sesuatu, baik yang merangsang selera maupun kepuasan yang telah Allah halalkan untukmu, namun janganlah kamu melampaui batas sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas. ( QS. 5 - Al Maidah 87).

—–Fir’aun dimasukkan dalam golongan orang-orang kafir karena disebabkan oleh perbuatan dusta mereka—demikian juga Iblis.

—-Kaumnya Nabi-Nabi dan Rasul-Rasul, hampir semuanya dimusnahkan dengan cara yang sangat mengerikan dan dimasukkan dalam golongan orang-orang kafir, karena mereka lebih mentaati perintah/ucapan pemuka-pemuka agamanya yang dusta dari pada dengan Firman Allah.

—-Kini keadaan itu terulang kembali pada masa kehidupan orang Islam saat ini, banyak orang Islam lebih mentaati ucapan/perintah Imam, Ulama & Umara’ dan tokoh-tokoh Islam dari pada dengan Firmannya Allah.

Karena itu pahamilah arti dan makna Al Qur’an—jangan menambah atau mengurangi apa-apa yang diharamkan atau apa-apa yang dihalalkan Allah, apa-apa yang diperintah dan apa-apa yang dilarangNya agar tidak menjadi orang kafir penghuni neraka abadi (demi kesempurnaan pengetahuan agama kita sendiri)

—-Tiada seorangpun didunia ini yang boleh menghalalkan apa-apa yang diharamkan Allah dan tiada seorangpun yang boleh mengharamkan apa-apa yang telah dihalalkan Allah.

MENGHARAMKAN DILUAR AL QUR’AN DIGOLONGKAN KAFIR

(Baca QS. 5 - Al Maidah 44)

Bahkan Muhammad SAW. pun ditegur Allah ketika ia mengharamkan apa yang dihalakanNya.

—–1. Ketika Muhammad SAW. mengharamkan madu.

ALLAH BERFIRMAN ;

Hai Nabi mengapa kamu mengharamkan apa yang telah dihalalkan bagimu, karena hendak mencari kesenangan hati istri-istrimu ? …………………… (QS. 66 - At Tahrim 1).

—–2. Ketika Muhammad SAW. memohonkan pengampunan pamannya Abdul Thalib yang menolak ajakan Muhammad SAW. untuk mengucapkan Dua Kalimah Sahadat dan ketika meninggalnya dimohonkan pengampunanNya oleh Muhammad SAW, maka turunlah FirmanNya.(baca Baraa-ah - At Taubah-113).

—–3. Terhadap para tawanan perang terdapat dua pendapat, pendapat pertama dari Umar ibnul Khaththab, menghendaki semua tawanan dibunuh, pendapat kedua dari Abu Bakar, menghendaki agar mereka membayar fidyah, dan Muhammad SAW. menyetujui pendapat kedua dari Abu Bakar, tetapi kemudian turun Wahyu dari Allah yang mencela keputusan Muhammad SAW. dan menurunkan Firmannya ( baca QS. 8 - Al Anfal 67).

Untuk itu perlu dipertanyakan atau dipikir secara jernih yang tidak harus disertai emosional, keadaan-keadaan perkembangan Islam akhir-akhir ini, atas hal-hal sebagai berikut.

—–Benarkah Ulama & Umara’, tokoh-tokoh Islam atau MUI mempunyai hak untuk menghalalkan atau mengharamkan sesuatu di luar ketentuan Allah, sedangkan Muhammad SAW sendiri dilarang ?.

—–Benarkah Ulama & Umara’, tokoh-tokoh Islam mempunyai hak untuk melarang dan memerintah dengan mengatas namakan Allah atau Wahyu Illahi, diluar ketentuan-ketentuan Allah ?.

Semuanya terserah anda pembaca—-setelah membaca Firman-Firman Allah tersebut diatas, dan masih banyak lagi Firman-Firman Allah yang senada——

Semoga kita semua memperoleh HidayahNya. Amin….

No comments:

Post a Comment